Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp240 triliun untuk Program Makan Bergizi Gratis atau MBG pada 2027. Angka tersebut muncul dalam konferensi pers Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta Nota Keuangan Tahun Anggaran 2027 pada Jumat, 14 Agustus 2026. Nilainya meningkat dibandingkan alokasi sementara MBG 2026 yang berada di sekitar Rp229 triliun.
Purbaya menyampaikan angka Rp240 triliun bersamaan dengan paparan mengenai belanja pendidikan 2027 yang direncanakan mencapai Rp820,9 triliun. Dalam presentasi pemerintah, MBG diproyeksikan menjangkau sekitar 60,6 juta penerima manfaat. Namun Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan memberikan angka yang sedikit berbeda dengan menyebut penerima manfaat sekitar 70 juta orang dan menegaskan alokasi Rp240 triliun masih bersifat sementara.
Anggaran MBG Naik Sekitar Rp11 Triliun dari Angka 2026
Jika dibandingkan dengan alokasi sementara 2026 sebesar Rp229 triliun, rancangan Rp240 triliun untuk 2027 berarti terdapat kenaikan sekitar Rp11 triliun atau kurang lebih 4,8 persen. Angka 2026 sendiri telah mengalami beberapa penyesuaian selama pelaksanaan program. BGN sebelumnya menyebut pagu Rp268 triliun disesuaikan sementara menjadi sekitar Rp229 triliun ketika pemerintah melakukan pembenahan tata kelola dan penghitungan kebutuhan program.
Kenaikan pada 2027 menunjukkan pemerintah tetap memberikan ruang fiskal sangat besar bagi MBG, meskipun proses evaluasi terhadap tata kelola program masih berjalan.
Purbaya hanya menyebut angka sekitar Rp240 triliun, bukan angka final yang sudah terkunci dalam APBN. Hal serupa disampaikan Zulkifli Hasan yang menyebut besaran tersebut masih sementara dan dapat kembali diperhatikan apabila terdapat refocusing anggaran.
Status tersebut penting karena dokumen yang sedang dibicarakan masih berupa RAPBN 2027. Besaran akhir anggaran baru akan terbentuk setelah pemerintah dan DPR menyelesaikan seluruh proses pembahasan anggaran.
Menurut penulis, angka Rp240 triliun menunjukkan MBG telah berkembang menjadi program dengan kebutuhan anggaran yang sangat besar. Karena skalanya demikian luas, pembahasan tidak cukup berhenti pada jumlah dana, tetapi juga perlu melihat jumlah penerima, kualitas makanan, keamanan pangan, kesiapan dapur dan ketepatan penggunaan setiap rupiah.
RAPBN 2027 Siapkan Belanja Negara Rp4.097,2 Triliun
Anggaran MBG berada di dalam struktur fiskal 2027 yang jauh lebih besar. Presiden Prabowo menyampaikan belanja negara dalam RAPBN 2027 direncanakan mencapai Rp4.097,2 triliun, meningkat dari Rp3.842,7 triliun pada APBN 2026. Pendapatan negara diperkirakan Rp3.426 triliun, sementara pembiayaan mencapai Rp671,2 triliun dengan defisit sekitar 2,40 persen terhadap produk domestik bruto.
Pemerintah juga menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 6 persen pada 2027, lebih tinggi dibandingkan sasaran APBN 2026 sebesar 5,4 persen. Inflasi diperkirakan berada di kisaran 2,5 persen.
Dengan belanja negara Rp4.097,2 triliun, anggaran pendidikan Rp820,9 triliun berada di sekitar 20 persen dari keseluruhan belanja negara.
Rp240 Triliun Disebut Masuk dalam Paparan Anggaran Pendidikan
Bagian yang paling banyak mendapat perhatian adalah posisi MBG terhadap anggaran pendidikan. Purbaya menyampaikan pemerintah mengalokasikan Rp820,9 triliun untuk program pendidikan dalam RAPBN 2027. Dalam paparan yang sama, sekitar Rp240 triliun disebut dialokasikan bagi MBG. DetikFinance melaporkan MBG masih ditempatkan dalam pos anggaran pendidikan pada rancangan yang dipaparkan tersebut.
Jika dibandingkan secara langsung, Rp240 triliun setara sekitar 29,2 persen dari Rp820,9 triliun.
Angka itu memperlihatkan besarnya porsi MBG apabila seluruh Rp240 triliun dihitung dalam kelompok belanja pendidikan. Secara aritmetika, sisa dari Rp820,9 triliun setelah dikurangi Rp240 triliun adalah sekitar Rp580,9 triliun.
Putusan MK Membuat Struktur Anggaran 2027 Menjadi Sorotan
Mahkamah Konstitusi menyatakan anggaran MBG yang bukan merupakan komponen utama pendidikan harus dipisahkan dari anggaran pendidikan. Pemisahan wajib dilaksanakan paling lambat dalam APBN 2028 atau paling lama dua tahun sejak putusan dibacakan pada 30 Juli 2026.
Mahkamah memberikan ruang transisi bagi APBN 2027 karena proses penyusunannya telah berjalan sejak awal 2026. Namun terdapat syarat penting.
Komponen utama yang disebut MK mencakup peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, kurikulum serta evaluasi dan pengembangan pendidikan. Pembiayaan MBG tidak termasuk dalam kelompok tersebut.
Dengan demikian, struktur angka yang dipaparkan pemerintah pada 14 Agustus masih membutuhkan perhatian lebih lanjut dalam proses pembahasan RAPBN.
Jika Rp820,9 triliun benar benar merupakan keseluruhan anggaran pendidikan dan angka tersebut masih termasuk Rp240 triliun MBG, maka belanja pendidikan di luar MBG secara hitungan sederhana berada di sekitar Rp580,9 triliun. Sementara putusan MK meminta agar 20 persen anggaran untuk komponen utama pendidikan tidak berkurang apabila MBG masih dicantumkan pada struktur 2027. Ini merupakan pembacaan aritmetika terhadap angka RAPBN awal, sehingga struktur final tetap perlu menunggu penjelasan pemerintah dan pembahasan bersama DPR.
MK Mendorong Pemisahan Bisa Dilakukan Sejak 2027
Walaupun batas terakhir yang diberikan adalah APBN 2028, Mahkamah justru menyatakan akan lebih baik apabila pemerintah mampu menyesuaikan struktur APBN sejak 2027.
Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menjelaskan bahwa penyesuaian lebih cepat akan membantu pemenuhan ketentuan Pasal 31 ayat 4 UUD 1945 mengenai prioritas anggaran pendidikan.
Komisi X DPR kemudian ikut meminta pemerintah mengupayakan pemisahan tersebut mulai APBN 2027. Ketua Komisi X Hetifah Sjaifudian menyatakan pihaknya akan mengawal pelaksanaan putusan tersebut dalam pembahasan anggaran.
MBG 2027 Dibidik Menjangkau 60,6 Juta Penerima
Dalam paparan Kementerian Keuangan, MBG 2027 diarahkan kepada sekitar 60,6 juta penerima manfaat. Angka ini menjadi salah satu dasar yang muncul ketika pemerintah menjelaskan penggunaan anggaran pendidikan Rp820,9 triliun.
Namun terdapat perbedaan dengan pernyataan Zulkifli Hasan. Menko Pangan memperkirakan jumlah penerima dapat berada di sekitar 70 juta orang. Ia sekaligus menyebut alokasi Rp240 triliun masih sementara.
Perbedaan dua angka tersebut menunjukkan jumlah sasaran 2027 masih berpotensi diselaraskan sebelum APBN ditetapkan.
Pedoman teknis BGN menunjukkan penerima MBG tidak hanya berasal dari pelajar sekolah dasar dan menengah. Kelompok sasaran mencakup peserta didik PAUD, pendidikan dasar, pendidikan menengah, sekolah kejuruan, pendidikan keagamaan, pendidikan khusus dan pesantren. Program juga mencakup anak berusia mulai enam bulan sampai di bawah lima tahun, ibu hamil, ibu menyusui serta kelompok lain yang dapat mencakup pendidik dan tenaga kependidikan.
Cakupan yang luas membuat perubahan jumlah sasaran mempunyai hubungan langsung dengan kebutuhan dapur, bahan pangan, tenaga kerja, pengiriman dan pengawasan.
Realisasi 2026 Sudah Mencapai Rp101,1 Triliun
Sebelum berbicara mengenai kebutuhan Rp240 triliun pada 2027, pemerintah telah menjalankan program dalam skala besar sepanjang 2026.
Kementerian Keuangan melaporkan realisasi MBG sampai akhir Juni 2026 mencapai Rp101,1 triliun dan dikaitkan dengan 63,13 juta penerima manfaat. Angka tersebut disampaikan Purbaya dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan pada 3 Agustus 2026.
Data APBN KiTa juga memperlihatkan Rp98,8 triliun dari realisasi tersebut masuk melalui penyaluran yang dicatat dalam belanja barang sampai akhir Juni. Pelaksanaan MBG menjadi salah satu faktor yang mendorong pertumbuhan belanja kementerian dan lembaga selama semester pertama 2026.
Jumlah penerima pada realisasi 2026 terlihat lebih tinggi dibandingkan sasaran 60,6 juta yang tercantum dalam paparan awal 2027. Hal ini menjadi salah satu angka yang perlu dijelaskan lebih lanjut dalam pembahasan anggaran, terutama karena ukuran penerima dapat menggunakan basis pencatatan atau periode layanan yang berbeda.
Pemerintah juga masih melakukan validasi penerima dan penyesuaian tata kelola sepanjang 2026, sehingga angka sasaran 2027 belum tepat dibaca sebagai jumlah final.
PIP hingga Renovasi Sekolah Tetap Mendapat Alokasi
Di luar MBG, Purbaya juga memaparkan sejumlah program pendidikan yang memperoleh anggaran pada 2027.
Program Indonesia Pintar direncanakan mendapatkan Rp15,9 triliun untuk 22,1 juta siswa. Kartu Indonesia Pintar Kuliah memperoleh sekitar Rp17 triliun untuk 1,1 juta mahasiswa. Pemerintah juga menyiapkan Rp2,7 triliun untuk pembangunan tujuh Sekolah Unggul Garuda.
Untuk renovasi sekolah dan madrasah, anggarannya direncanakan mencapai Rp18,2 triliun dengan sasaran 12.215 unit. Pemerintah turut menyiapkan Rp32,9 triliun untuk pembangunan 100 Sekolah Rakyat serta operasional 166 Sekolah Rakyat.
Rincian tersebut penting karena menunjukkan anggaran pendidikan harus menampung berbagai kebutuhan sekaligus.
Sekolah memerlukan pembangunan dan renovasi. Peserta didik membutuhkan bantuan pembiayaan. Mahasiswa masih memerlukan KIP Kuliah. Guru dan tenaga kependidikan juga menjadi bagian dari komponen utama yang ditegaskan MK harus mendapatkan ruang memadai dalam prioritas pendidikan.
Menurut penulis, perdebatan yang sehat bukan memilih antara memberi makan anak atau memperbaiki sekolah. Persoalan utamanya adalah memastikan dua kebutuhan tersebut mempunyai pembiayaan yang jelas, transparan dan tidak saling mengambil ruang yang sebenarnya sudah diperintahkan konstitusi.
Kemenkeu Perkuat Pengawasan hingga Tingkat Daerah
Besarnya anggaran juga membuat pengawasan MBG semakin penting. Purbaya menyatakan Kementerian Keuangan memanfaatkan jaringan Direktorat Jenderal Perbendaharaan di seluruh Indonesia untuk melakukan pemantauan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG.
Jaringan Kanwil DJPb dan unit di daerah digunakan untuk melakukan survei terhadap berbagai aspek penyelenggaraan SPPG. Berdasarkan pemantauan yang diterima Purbaya hingga 12 Agustus, pelaksanaan program secara umum dinilainya berjalan baik.
BGN pada saat yang sama memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah. Kepala BGN Sudaryono menyatakan dukungan pemerintah daerah diperlukan karena banyak persoalan operasional program berlangsung langsung di wilayah masing masing.
Pengawasan bukan hanya persoalan pencatatan keuangan. Pedoman BGN mengatur keamanan pangan, sanitasi, pengelolaan logistik, standar gizi, pelaporan dan pemantauan penerima manfaat sebagai bagian dari tata kelola SPPG. Pedoman tersebut menetapkan makanan MBG harus memberikan kandungan gizi seimbang sesuai kontribusi kebutuhan gizi penerima dalam satu kali makan.
Rp240 Triliun Masih Bisa Berubah dalam Pembahasan RAPBN
Angka yang disampaikan Purbaya pada 14 Agustus belum dapat dianggap sebagai pagu final APBN 2027. Pemerintah baru menyampaikan RUU APBN dan Nota Keuangan kepada DPR, sementara proses politik anggaran masih akan berlangsung sebelum rancangan tersebut ditetapkan menjadi undang undang.
Zulkifli Hasan sendiri menggunakan kata sementara ketika membicarakan Rp240 triliun dan membuka kemungkinan adanya penyesuaian apabila pemerintah melakukan refocusing.
Selain soal nilai, pemerintah dan DPR mempunyai pekerjaan penting terkait penempatan MBG setelah Putusan MK Nomor 40/PUU XXIV/2026. Mahkamah memberikan batas paling lambat APBN 2028, tetapi sekaligus mendorong penyesuaian dapat dimulai pada 2027 apabila pemerintah mampu menyusun ulang struktur anggaran.
Pembahasan berikutnya karena itu akan menentukan dua hal sekaligus. Pertama, apakah kebutuhan MBG benar benar bertahan di sekitar Rp240 triliun setelah jumlah penerima dan tata kelolanya diperbarui. Kedua, apakah Rp240 triliun tersebut akan tetap terlihat di dalam kelompok pendidikan pada struktur 2027 atau ditempatkan sebagai alokasi tersendiri sesuai arah putusan MK.
Dengan belanja negara Rp4.097,2 triliun, anggaran pendidikan Rp820,9 triliun dan kebutuhan MBG sekitar Rp240 triliun, keputusan mengenai klasifikasi anggaran menjadi salah satu bagian penting yang harus dijelaskan secara terang selama pembahasan RAPBN 2027.
Kualitas SPPG Menjadi Ujian Besar bagi Anggaran Rp240 Triliun
Penambahan dana tidak otomatis membuat layanan membaik apabila kapasitas pelaksana tidak tumbuh dengan kualitas yang sama. Program MBG membutuhkan jaringan SPPG, tenaga gizi, petugas sanitasi, pengelola keuangan, pemasok bahan pangan, distribusi dan sistem pencatatan penerima yang bekerja setiap hari. Pedoman BGN bahkan membedakan SPPG di kawasan dengan akses logistik memadai dan SPPG terpencil yang menghadapi kondisi pegunungan, kepulauan, pesisir atau pedalaman.
Dalam pedoman pelaksanaan, BGN juga mengatur pengawas sanitasi untuk memastikan kesehatan lingkungan, kebersihan peralatan masak, suplai air bersih dan pengelolaan limbah sesuai standar. Sistem pemantauan serta evaluasi digunakan untuk mengawasi pelaksanaan secara berkala.
Purbaya kini menambahkan lapisan pengawasan fiskal melalui jaringan DJPb di daerah. Dengan kebutuhan 2027 yang disebut mencapai Rp240 triliun, sistem tersebut akan diuji untuk memastikan dana dapat ditelusuri dari APBN sampai pelayanan makanan kepada penerima.
Besarnya nominal juga membuat data penerima harus semakin presisi. Selisih antara sasaran 60,6 juta dalam paparan Kementerian Keuangan dan perkiraan sekitar 70 juta yang disebut Zulkifli Hasan perlu diselaraskan agar kebutuhan bahan pangan, jumlah SPPG dan besaran dana dapat dihitung menggunakan basis yang sama.
RAPBN 2027 masih memberikan ruang bagi pemerintah dan DPR untuk memperbaiki angka serta struktur tersebut. Pada tahap inilah anggaran sekitar Rp240 triliun tidak hanya akan dinilai dari seberapa besar nilainya, tetapi juga dari siapa yang menerima, bagaimana pelayanan diberikan, di mana anggaran ditempatkan dan seberapa ketat pengawasannya ketika MBG kembali dijalankan dalam skala puluhan juta penerima di seluruh Indonesia.

Comment