Punya usaha mikro atau kecil? Jangan lupa urus Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK)! IUMK adalah dokumen legalitas yang wajib dimiliki oleh setiap pelaku usaha mikro dan kecil di Indonesia.
Dengan memiliki IUMK, usaha kamu diakui secara hukum dan akan lebih mudah dalam mengakses berbagai fasilitas pemerintah, termasuk permodalan.
Yuk, simak informasi lengkap tentang IUMK di artikel ini!
Apa Itu Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK)?
IUMK adalah surat izin yang diberikan kepada pelaku usaha mikro dan kecil untuk menjalankan usahanya secara legal. IUMK diterbitkan oleh lembaga OSS (Online Single Submission) berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 2 Tahun 2019.
IUMK berlaku selama usaha tersebut berjalan.
Mengapa IUMK Penting?
IUMK memiliki peranan penting bagi pelaku usaha mikro dan kecil, di antaranya:
- Legalitas Usaha: IUMK merupakan bukti pengakuan dari pemerintah bahwa usaha Anda sah dan legal.
- Kemudahan Akses Permodalan: IUMK menjadi salah satu syarat untuk mengajukan pinjaman atau pembiayaan ke bank dan lembaga keuangan lainnya. Misalnya, IUMK menjadi salah satu syarat wajib untuk mengajukan KUR (Kredit Usaha Rakyat).
- Pendampingan Usaha: Dengan memiliki IUMK, Anda dapat lebih mudah mendapatkan pendampingan dan pelatihan dari pemerintah atau lembaga terkait untuk mengembangkan usaha Anda.
- Peningkatan Kepercayaan Pelanggan: IUMK dapat meningkatkan kepercayaan pelanggan terhadap usaha Anda karena menunjukkan bahwa usaha Anda dikelola secara profesional dan memiliki legalitas yang jelas.
- Kemudahan dalam Mengurus Perizinan Lainnya: IUMK dapat menjadi persyaratan untuk mengurus perizinan lainnya yang dibutuhkan oleh usaha Anda, seperti Surat Izin Tempat Usaha (SITU) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP).
Syarat Membuat IUMK
Untuk membuat IUMK, Anda perlu memenuhi beberapa syarat berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Memiliki KTP elektronik.
- Usaha berbentuk perseorangan atau badan usaha.
- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
Cara Membuat IUMK
Anda dapat membuat IUMK secara online melalui website OSS (Online Single Submission) dengan cara berikut:
- Akses website OSS di
oss.go.id
. - Lakukan pendaftaran akun OSS.
- Login ke akun OSS Anda.
- Pilih menu “Perizinan Berusaha”.
- Pilih jenis perizinan “IUMK”.
- Isi formulir permohonan IUMK dengan lengkap dan benar.
- Unggah dokumen persyaratan yang dibutuhkan.
- Kirimkan permohonan IUMK Anda.
- IUMK Anda akan diproses oleh sistem OSS dan diterbitkan secara otomatis jika semua persyaratan telah dipenuhi.
FAQ Seputar IUMK
Apakah semua jenis usaha wajib memiliki IUMK?
Tidak semua jenis usaha wajib memiliki IUMK. IUMK wajib dimiliki oleh pelaku usaha mikro dan kecil. Usaha menengah dan besar tidak diwajibkan memiliki IUMK, tetapi wajib memiliki izin usaha lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Apakah ada biaya untuk membuat IUMK?
Tidak ada biaya untuk membuat IUMK. Pemerintah memberikan kemudahan bagi pelaku usaha mikro dan kecil untuk mendapatkan legalitas usaha dengan meniadakan biaya pembuatan IUMK.
Berapa lama masa berlaku IUMK?
IUMK berlaku selama usaha tersebut masih berjalan. Anda tidak perlu melakukan perpanjangan IUMK secara periodik.
Apakah IUMK sama dengan NIB?
Tidak, IUMK dan NIB adalah dua dokumen yang berbeda. NIB (Nomor Induk Berusaha) adalah identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh lembaga OSS. Sedangkan IUMK adalah surat izin khusus bagi usaha mikro dan kecil. Namun, NIB merupakan salah satu syarat untuk membuat IUMK.
Di mana saya bisa mendapatkan bantuan jika mengalami kesulitan dalam membuat IUMK?
Anda dapat menghubungi Dinas Koperasi dan UMKM setempat atau mengakses pusat bantuan di website OSS untuk mendapatkan bantuan jika mengalami kesulitan dalam membuat IUMK.
Kesimpulan
IUMK adalah dokumen legalitas yang sangat penting bagi pelaku usaha mikro dan kecil. Dengan memiliki IUMK, Anda dapat lebih mudah mengakses berbagai fasilitas pemerintah, termasuk permodalan, pendampingan usaha, dan perizinan lainnya. Proses pembuatan IUMK kini juga semakin mudah dengan adanya sistem OSS yang online.
Berikut poin-poin penting yang perlu diingat:
- IUMK wajib dimiliki oleh setiap pelaku usaha mikro dan kecil.
- IUMK memberikan banyak manfaat, termasuk kemudahan akses permodalan.
- Buat IUMK Anda sekarang juga melalui website OSS.
Semoga informasi ini bermanfaat dan dapat membantu Anda dalam mengembangkan usaha Anda!